MENANTI, MENUNGGU SAMBIL MENGIGAU
KAPAN PENGUMUMAN HASIL PLPG TAHAP TUJUH DI UMUMKAN
SABAR, SABAR, SABAR, DAN SABAR LAH
JAKARTA,
KOMPAS.com — Pelaksanaan sertifikasi guru harus benar-benar untuk mewujudkan
guru-guru Indonesia yang profesional dan memiliki kompetensi. Untuk itu,
seleksi peserta sertifikasi guru mulai tahun 2012 semakin diperketat.
Para guru
yang ikut sertifikasi bukan hanya harus lolos seleksi administrasi. Di awal
tahun 2012, Kementerian Pendidikan Nasional bakal menggelar tes tertulis secara
massal untuk mencari guru-guru yang layak mengisi kuota sertifikasi guru pada
tahun tersebut.
“Sertifikasi
guru ini benar-benar harus berdampak pada peningkatan kompetensi guru. Kepada
guru perlu disampaikan, sertifikasi tidak lagi pada senioritas atau metode
belas kasihan,” tutur Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Rabu
(21/9/2011) di Jakarta.
Menurut Nuh,
guru-guru yang lolos syarat administrasi dan tes sertifikasi bakal mengikuti
pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Kesempatan ini untuk memperkuat
empat kompetensi guru yakni pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Adapun guru yang belum lolos harus diberi pengayaan supaya bisa berhasil.
Dengan model
ini, menurut Nuh, sertifikasi guru juga sekaligus untuk memetakan kompetensi
guru di seluruh Indonesia. “Ini juga untuk memperbaiki keluhan soal guru
mismatch. Sekarang kita tidak tahu pemetaannya,” ujar Nuh.
Syawal
Gultom, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan
Mutu Kemendiknas, menambahkan bahwa seleksi secara administrasi dilakukan
dengan mengikuti nomor unik pendidik tenaga kependidikan (NUPTK) online yang telah
dibuat Kemendiknas. Adapun tes tertulis nanti dilaksankan di tiap
kabupaten/kota dengan soal-soal yang memenuhi standar nasional.
“Kita ingin
guru-guru yang lulus sertifikasi itu yang memang sudah melewati batas kelulusan
tertentu. Ketika ikut PLPG nanti, di akhirnya juga tetap ada tes. Kita ingin
memastikan guru yang lulus sertifiaksi benar-benar guru yang sudah menguasai
empat kompetensi sebagai guru profesional,” papar Syawal.
Sementara
itu info lain yang diperoleh adalah :
JAKARTA (KR)
– Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjamin Mutu
Pendidikan Kemdikbud, Syawal Gultom menjelaskan, proses sertifikasi guru di
tahun 2012 akan diperketat. Penguatan dilakukan pada empat poin meliputi
mekanisme penetapan peserta, prioritas sasaran, penjadwalan dan uji kompetensi.
Intinya soal
penyempurnaan sertifikasi guru 2012, ada 4 perbaikan, kata Syawal, Sabtu
(29/10) di kantornya.
Dalam
penentuan peserta sertifikasi tidak lagi ditentukan kepala dinas, melainkan
menggunakan sistem online. Dengan sistem ini, diharapkan lebih transparan,
akuntabel dan objektif. Publikasi calon peserta sertifikasi lewat
www.sergur.pusbangprodik.org.
Saat ini, data sudah diunggah ke dalam website, sehingga
guru-guru memiliki kesempatan paling tidak dua bulan untuk mengoreksi data yang
terunggah tersebut hingga Desember 2011. Salah nama atau data lainnya, bisa
segera dikoreksi, sistem akan memotong otomatis dari yang teratas sesuai jatah
kuota nanti, ungkapnya.
Perbaikan kedua terletak pada prioritas guru yang tidak lagi
ditentukan dari masa kerja, melainkan dari usia. Karena kalau masa kerja rawan
manipulasi, kita prioritaskan yang sudah tua, jelas Syawal.
Ketiga terkait penjadwalan, peserta sertifikasi ditargetkan
selesai Agustus 2012. Supaya jadwal untuk pengajuan di tahun 2013 tidak
mengalami keterlambatan.
Keempat, akan dilakukan uji kompetensi sebelum PLPG,
paparnya. Sedangkan, untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas serta
kewajiban para guru melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB),
Kemdikbud membentuk tim penilai kinerja guru, sehingga, guru sebagai profesi
benar-benar memiliki standar kualitas kinerja sebagai seorang profesional.
Adapun penilaian tersebut meliputi unsur formatif dan
sumatif. Penilaian formatif dilaksanakan di awal tahun ajaran untuk membuat
perencanaan PKB bagi guru yang disesuaikan dengan kebutuhannya. Sementara
penilaian sumatif dilaksanakan pada akhir tahun ajaran guru, yang digunakan
sebagai bahan pengajuan perolehan angka kredit guna kenaikan pangkat.
Dengan demikian guru akan mendapatkan angka kredit pada
penilaian kerja sumatif setelah guru melaksanakan kegiatan PKB dalam satu tahun
ajaran, sambungnya.
Penilaian kerja, menurut Syawal sangat penting, sebab
berkaitan dengan tunjangan profesi, angka kredit dan kenaikan pangkat. Hal
tersebut, lanjutnya, juga merupakan hasil evaluasi dari Mendikbud, yang
menginginkan adanya perbaikan kualitas para guru yang telah mendapatkan
sertifikasi.
OLEH SEBAB ITU TEMEN TEMEN YANG SAAT INI SUDAH, SEDAANG ATAUPUN
MENUNGGU PENGUMUMAN HASIL PLPG TAHUN 2012 TIDAK USAH KECIL HATI, TETAP SEMANGAT
DAN TERUS BERDOA, SEMOGA SEMUANYA LANCAR LANCAR AJA. SELAMAT BERJUANG, SEMOGA
BENER - BENER JADI GURU YANG PROFESIONAL, SESUAI HARAPAN MASARAKAT DAN
PEMERINTAH. Semoga apa yang kita kerjakan merupakan amal yang di rodhoi Allah
SWT dan dicatat sebagai amal sholih.